Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Peraturan Bupati ini dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat