Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Jamban Keluarga di Kabupaten Kebumen yang meliputi Sumber Dan Bentuk, Kriteria Dan Penetapan Penerima, Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan dan Monitoring Dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat