Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : untuk memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah dan mengatur tata cara pemungutan Pajak Parkir. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman kepada Wajib Pajak terhadap pembayaran Pajak Parkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
31 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2013
Tanggal Berlaku
31 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013 no. 8
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan