Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang pendidikan Dasar yang meliputi Prinsip Dan Tujuan, Mekanisme, Kepanitiaan, Pengumuman Dan Jadwal, Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru, Jumlah Peserta Didik, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Jalur Pendaftaran, Seleksi PPDB, Sistem Zonasi, Pembiayaan Dan Daftar Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pengawasan Dan Pelaporan dan Larangan Dan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.30
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan