Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan perangkat Desa. Hal-hal yang diatur antara lain kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sumber dana dan iuran, masa jaminan kesehatan dan mekanisme pembayaran Jaminan Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat