Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2013

Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ADD dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan ADD adalah: a. meningkalkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa; b. meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat; c. meningkatkan pelaksanaan pembangunan desa; dan d. mcningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
26 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2013
Tanggal Berlaku
26 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan