Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013

Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Kapitasi Askes di Puskesmas Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah u ntuk memberikan pedoman kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam pelaksanaan sistem pembiayaan dan penggunaan dana kapitasi Askes di Puskesmas Kabupaten Temanggung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Kapitasi Askes di Puskesmas Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013 No.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Akes di Puskesmas Kabupaten Temanggung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan