Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Pejabat Dan Pegawai Asn Yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan, Sumber Penyebab Benturan Kepentingan, Bentuk Dan Jenis Benturan Kepentingan, Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan, Tahapan Penanganan Benturan Kepentingan, Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Benturan Kepentingan, Tindakan Terhadap Potensi Benturan Kepentingan, Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan Dan Sanksi dan Monitoring Dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat