Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Kabupaten Kebumen yang meliputi penggunaan dan pemanfaatan Tanah Bengkok, penggunaan dan pemanfaatan Tanah Kemakmuran dan penggunaan dan pemanfaatan Tanah Kas Desa lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat