Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD. NO. 2022/261 LL PROV MALUKU : 5 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu penyusunan pola karir Pegawai Negeri Sipil. Untuk memberikan kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, perlu penyusunan pedoman pola karier pegawai negeri sipil. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil perlu pengaturan tentang Pedoman Pola Karir Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
|