Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA in imengatur mengenai penyelenggaraan kearsipan yang meliputi penetapan kebijakan; pengelolaan arsip; kelembagaan penyelenggara kearsipan; pembinaan kearsipan; pelindungan dan penyelamatan arsip; kerja sama; peran serta masyarakat; pembiayaan; pengawasan dan evaluasi; ketentuan larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan pada kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Daerah, BUMD, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Politik, Perusahaan, dan Perseorangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
17 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2023
Tanggal Berlaku
17 Februari 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1; Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 126
Subjek
ARSIP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan