Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 91 Tahun 2013 tentang Penggunaan Fasilitas Umum untuk Pemasangan Reklame di Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat dan Ketentuan Pasal 3 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat