Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi Mutasi Dalam Satu Perangkat Daerah Atau Antar Perangkat Daerah, Mutasi PNS Ke Pemerintah Daerah, Mutasi PNS Pemerintah Daerah Ke Luar Daerah, Mutasi Karena Kebutuhan Organisasi, dan Mutasi Bagi Pns Yang Mengikuti Seleksi Terbuka Di Instansi Pemerintah Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat