Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi kelembagaan Manajemen Talenta PNS, penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS, dan sistem informasi Manajemen Talenta PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat