Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, 05/01/2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022.
- Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Sanksi Administratif;
Kewenangan;
Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- 15 Halaman.
|