Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pemberian Retribusi terhadap Pemborong yang Mendapat Pekerjaan Pemborongan Proyek-proyek Pembangunan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat