Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Pendidikan yang meliputi Pembentukan, Satuan Pendidikan Formal, Satuan Pendidikan Nonformal, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat