Pertambangan Migas, Mineral dan Energi - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 205; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2040
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2023-2050
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023, maka perlu menetapkan PERDA
- Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 30 Th. 2007; UU No. 30 Th. 2009 std terkhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 79 Th. 2014; PP No. 33 Th. 2023; Perpres No. 22 Th. 2017; Perpres No. 35 Th. 2018; Perpres No. 112 Th. 2022; Perpres No. 11 Th. 2023; Perpres No. 73 Th. 2023
- PERDA ini mengatur mengenai fungsi dan sistematika; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; dan peran serta masyarakat dalam RUED
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 70 hal.
|