Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 25 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 25 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 25
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan