Peraturan Daerah ini mengatur tentang kriterian dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan tumbuh dan berkembanganya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, kerja sama, peran masyarakat dan kearifan lokal, ketentuan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat