Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Penerimaan dan Penggunaan Dana Bantuan Pernerintah Pusat Berupa Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana Dan Alat Kesehatan dalam Rangka Permulihan Ekonomi Nasiaonal dan Usulan Penambahan Pagu Anggaran RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam tampiran I dan tarnplran II yang merupakan. bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dlrnasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 atau Laporan. Realisasi Anggaran Tahun 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal dlundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat