Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2022

Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Renja Tahun 2023, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Dokumen Renja Tahun 2023 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.52
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan