Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang meliputi pencanangan, penilaian, penetapan Desa Wisata, organisasi pengelola dan pembinaan dan pengawasan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat