pelayanan publik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD.2023/NO.79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang optimal di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, perlu meningkatkan kualitas Pelayanan Publik; bahwa Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dengan mengembangkan pelayanan informasi dan pengelolaan Pengaduan masyarakat yang responsif; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2009 tentang Pelayanan Informasi dan Keluhan pada Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023.
- Materi pokok : Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
- Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2009 tentang Pelayanan Informasi dan Keluhan pada Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta.
- Jumlah halaman : 10 HLM
|