Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan mengenai Standar Biaya Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Angaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat