Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 2 Tahun 2024

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Swiss Federal Council and the Government of the Republic of Indonesia on the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Swiss Federal Council and the Government of the Republic of Indonesia on the Promotion and Reciprocal Protection of Investment) yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2022 di Davos, Swiss.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Swiss Federal Council and the Government of the Republic of Indonesia on the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
LN 2024 (5) : 4 hlm., jdih.setneg.go.id
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
HUKUM INTERNASIONAL
Halaman ini telah diakses 1220 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 9 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Swiss Confederation Concerning The Encouragement and The Reciprocal Protection of Investments"

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan