Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2021. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum meliputi harga satuan pekerjaan Bidang Cipta Karya, harga satuan pekerjaan Bidang Bina Marga dan harga satuan sekerjaan Bidang Sumber Daya Air. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat