REFORMASI BIROKRASI - ROAD MAP
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Road Mapreformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024; bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024 mengarah pada 2 (dua) fokus yaitu
Reformasi Birokrasi General dan Tematik sehingga
hal ini diperlukan perubahan substansi terkait
tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan
reformasi birokrasi yang berdampak serta fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman
indikator reformasi birokrasi; bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurufa, hurufb, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Perubahan atas Peratuan Bupati Wonogiri Nomor
114 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun
2021-2026;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 diubah.
- 41 hal
|