Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Bergulir Keterlambatan Pembayaran Lelang Ikan Di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Bergulir Keterlambatan Pembayaran Lelang Ikan di Kabupaten Kebumen yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sumber Dan Besaran Dana Bergulir, Indikator Keberhasilan, Organisasi Dan Tanggung Jawab Pelaksanaan, Persyaratan Penerima Dana Bergulir, Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan Dana Bergulir, Jangka Waktu Pengembalian, Pemantauan, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Sengketa/Perselisihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Bergulir Keterlambatan Pembayaran Lelang Ikan Di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.35
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan