Perda-Mengubah-perawatan-pengobatan
1975
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1976 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Kedua Kalinya Peraturan Daerah Tentang Perawatan dan Pengobatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa tarip pengobatan di Balai-balai Pengobatan didalam Daerah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi karena meningkatnya harga obat-obatan pada dewasa ini.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang No. 5 tahun 1974 ; Undang-undang No.13 tahun 1950 ; Undang - undang No. 12 tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 1/1974
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: penetapan tarif untuk balai pengobatan, pengobatan gigi dan tarip perawatan pada rumah sakit umum di Daerah Rembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1975.
- Peraturan Daerah Tentang Perawatan dan Pengobatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Rembang diubah.
- 2 hlm
|