Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketemtuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomo 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Pasal 2 diubah dan ketentuan Pasal 3 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat