Di Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sragen Tahun 2014-2025. Ketentuan Pasal 1 diubah, ketentuan Pasal 2 diubah, ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah, dan ketentuan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat