tambahan penghasilan pns
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2008/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 19
Januari 2008 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2008, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Klaten tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Kabupaten Klaten ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah omor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 027/2099/2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten sesuai dengan beban kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
- 4 hlm
|