Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2008

Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada Jenjang Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Fungsi dan Tujuan, Prinsip MBS, Kinerja MBS, Lain-Lain dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada Jenjang Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2008
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2008
Sumber
BD.2008/NO.19
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan