Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2009 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Klaten Tahun 2009. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2009 serta matrik program dan kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat