Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2022

PEDOMAN PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSl PEMERlNTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB 1 KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, lnspektorat Daerah,Bagian Organisasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah,Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana strategis,Rencana Kerja Pembangunan Daerah,Rencana Kerja Perangkat Daerah,Rencana Kinerja Tahunan,Cascading ,Rencana Kerja dan Anggaran ,Dokumen Pelaksanaan Anggaran,Perjanjian Kinerja,Rencana Aksi Kinerja,lndikator Kinerja,lndikator Kinerja Utama,Kinerja, Sasaran (target),Program,lndikator Kincrja Program. BAB ll MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PERENCANAAN KINERJA Bagian Kesatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Bagian Kedua Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bagian Ketiga Rencana Strategis Perangkat Daerah, Bagian Keempat Rencana Kcrja Perangkat Daerah, Bagian Kelima Cascading,Bagian Keenam Jndikator Kinerja Utama, Bagian Ketujuh Rencana Kerja Tahunan, Bagian Kedelapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Bagian Kesembilan Perjanjian Kinerja, Bagian Kesepuluh Rencana Aksi Kinerja. BAB V PENGUKURAN KINERJA. BAB VI PELAPORAN KINERJA. BAB VII REVIU DAN EVALUASI KINERJA. BAB Vlll KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSl PEMERlNTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
18 April 2022
Tanggal Berlaku
18 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 iNOMOR 15
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan