Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengembalian Atas Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Dengan sisitematika; Ketentuan Umum; Besaran Tarif; Mekanisme Penggunaan Dana; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat