Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Unit Benih Tanaman, Unit Budidaya Ikan, Unit Pelayanan Peternakan Terpadu, Unit Rumah Pemotongan Hewan, Tata Kerja, Eselonisasi, Kepagawaian dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat