apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara maka Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2015.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repulik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 sebagaimana Telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 tahun
2011; Peraturan Daeah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun
2012 Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3
Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
- 10 Halaman
|