Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa; perubahan meliputi: ketentuan umum; ketentuan penguduran diri anggota BPD; ketentuan calon perangkat dari TNI Polri dam pegawai BUMN/BUMD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat