Sebesar Rp.775.255.432.303,00 (tujuh ratus tujuh puluh lima milyar dua ratus lima puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus tiga rupiah) merupakan APBD tahun anggaran 2024 yang itu terdiri atas: 1. Pendapatan Daerah 2. Belanja Daerah 3. Pembiayaan Daerah dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp.726.107.543.916,00 (tujuh ratus dua puluh enam milyar seratus tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus enam belas rupiah), Belanja Daerah sebesar 767.755.432.303,00 (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar tujuh ratus lima puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus tiga rupiah), Pembiayaan Daerah sebesar 41.647.888.387,00 (empat puluh satu milyar enam ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat