Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2022

RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021-2026; Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2022
Tanggal Berlaku
20 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan