Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 24 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

( 1) Peraturan Bupati ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pemberian tugas belajar kepada PNS. (2) Peraturan Bupati ini dibentuk dengan tujuan: a. memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi; b. meningkatkan pengetahuan, kemampuan, kecakapan dan sikap profesionalisme PNS dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 24 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sanana
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2022
Sumber
BERlTA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 24
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan