Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Ketentuan Pasal 2 diubah dan ketentuan Pasal 3 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat