(1) Kepala BP3RD melakukan fasilitasi pelaksanaan Peraturan Bupati ini. (2) Standar Operasional Prosedur Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Bagan Alur (Flow Cart) Penghapusan. (3) Contoh format Nota Dinas, Surat Tugas Tim Peneliti, Laporan Hasil Penelitian, Daftar Usulan Penghapusan Piutang dan Pajak PBB-P2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat