Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut: a. Uang harian; b. Biaya transportasi; c. Biaya penginapan atau Hotel dapat di sesuaikan; d. Uang representasi; dan e. Sewa kendaraan dalam kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat