STANDAR SATUAN HARGA-STANDAR BIAYA UMUM-HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPUALAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA STANDAR SATUAN HARGA (SSH), STANDAR BIAYA UMUM (SBU), HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK), DAN ANALISA STANDAR BELANJA (ASB) KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kepastian patokan Besarnya Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Dan Standar Biaya Umum (SBU) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan besamya Standar Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Standar Satuan Harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang berlaku di suatu daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah yang bersifat pengaturan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Dan Standar Biaya Umum (SBU) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2021
- Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
a. Uang harian;
b. Biaya transportasi;
c. Biaya penginapan atau Hotel dapat di sesuaikan;
d. Uang representasi; dan
e. Sewa kendaraan dalam kota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 24.1 Tahun 2020
- 14 HLM
|