Penghasilan yang diberikan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa terdiri dari : a. Penghasilan tetap; b. Tunjangan; dan c. Penerimaan lain yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat