Biaya Perjalanan dinas-pimpinan dan anggota dewan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, SERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Jenis perjalanan dinas meliputi :
a. Perjalanan dinas dalam daerah;
b. Perjalanan dinas Juar daerah Dalam Provinsi; dan
c. Perjalanan dinas luar Daerah Luar Provinsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021
- 17 HLM
|