Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat