Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A, Ketentuan mengenai Standarisasi Biaya Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat